Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

SIARAN PERS
Nomor: PR – 499/012/K.3/Kph.3/05/2023

Kejaksaan Agung Memeriksa 8 Orang Saksi
Terkait Perkara BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika

Mediasynergi86.id,Kamis 04 Mei 2023,

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, yaitu:
AA selaku Steering Committee PT Aplikanusa Lintasarta.
AN selaku Direktur Utama PT Computer Automasi Digital Solusindo.
AY selaku Pimpinan PT Crom Bank Indonesia Cabang Jakarta.
BS selaku Perwakilan BAKTI di PT Palapa Timur Telematika.
HEP selaku Kepala Bagian Tata Usaha Kementerian Komunikasi dan Informatika.
K selaku Head Operational PT Elebram Systems.
SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi.
LH selaku Kepala Divisi Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Adapun kedelapan orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022 atas nama Tersangka AAL, Tersangka GMS, Tersangka YS, Tersangka MA, dan Tersangka IH.

Gedung Kejakgung RI

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. (K.3.3.1)

Jakarta, 04 Mei 2023
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936
Email: humas.puspenkum@kejaksaan.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *