Polres Kuansing Gelar Pembinaan Etika Profesi untuk Tingkatkan Profesionalisme Personel

KUANTANSINGINGI,Mediasynergi86.id– Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin di lingkungan kepolisian, Polres Kuantan Singingi Polda Riau melaksanakan kegiatan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, bertempat di Aula Sanika Satyawada Polres Kuansing. Selasa (4/11/2025)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakapolres Kuansing Kompol Novaldi, S.Sos., M.Si. yang mewakili Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., bersama tim dari Bid Propam Polda Riau, Itwasda, Biro SDM, Bidkum, Ditresnarkoba, serta diikuti oleh seluruh personel Polres Kuansing dan Polsek jajaran.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H. melalui Wakapolres KOMPOL Novaldi, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat karakter dan profesionalisme personel Polri dalam menjalankan tugas di lapangan. Ia menekankan pentingnya pemahaman dan penerapan nilai-nilai etika profesi sebagai pedoman moral dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

“Terima kasih kepada tim Bid Propam Polda Riau yang telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi di Polres Kuansing. Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel dapat menambah wawasan dan mengingat kembali pentingnya menjunjung tinggi kode etik serta disiplin dalam bertugas,” ujar Kompol Novaldi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa setiap anggota Polri harus mampu menjaga integritas, akuntabilitas, dan kehormatan institusi dalam setiap tindakan di lapangan. Menurutnya, kesadaran akan etika profesi adalah pondasi utama dalam mewujudkan Polri yang presisi, berkeadilan, dan dicintai masyarakat.

Sementara itu, Kaurbinetika Subbid Wabprof Bid Propam Polda Riau Kompol Yudi Setiawan, S.H., M.H., dalam arahannya menyampaikan bahwa pembinaan etika profesi merupakan langkah preventif untuk mencegah pelanggaran disiplin dan menjaga citra Polri di mata masyarakat. Ia mengingatkan agar setiap anggota selalu mawas diri dan menjauhi perilaku yang dapat merusak kehormatan institusi, seperti penyalahgunaan wewenang, gaya hidup hedonis, dan pelanggaran hukum.

Kegiatan juga diisi dengan penyampaian materi oleh sejumlah narasumber dari berbagai satuan kerja Polda Riau yang menekankan pentingnya profesionalisme, pengendalian diri, pengawasan internal, serta bahaya penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota. Para narasumber turut memberikan pemahaman tentang bantuan hukum bagi anggota Polri serta mekanisme penegakan disiplin dan sanksi etik.

Pembinaan etika profesi ini berlangsung dengan interaktif, diakhiri dengan sesi tanya jawab dan foto bersama. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel Polres Kuantan Singingi semakin memahami pentingnya menjaga kehormatan dan kepercayaan publik, serta menjadikan etika profesi sebagai pedoman utama dalam melaksanakan tugas kepolisian dengan penuh tanggung jawab dan dedikasi tinggi.

Sumber: Humas Polres Kuatan Singingi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *