Kapolsek Kunto Darussalam Jum’at Curhat Penyuluhan Tentang Hukum Dan Narkoba Bersama Karyawan Dan Security PT SAM II Desa Muara Dilam
Mediasynergi86.id,ROKAN HULU- Jum’at Curhat dan Temu Ramah sekaligus penyuluhan Hukum dan Narkoba bersama dengan Karyawan dan Security PT Sumber Arum Makmur II (SAM II) Desa Muara Dilam, Jum’at (17/11/2023) sekitar pukul 09.00 Wib sampai selesai

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kunto Darussalam AKP B Kardinal, SH MH, Manager Kebun PT SAM II Olgi Saputra, Humas PT SAM II Jumaidi, Wakil CIP Security Elon Kawa, Kasat Security Roy Sihombing, Kanit Intelkam Polsek Kunto Aipda Roma Disliko SE, Bhabinkamtibmas Bripka Juwanto, Banit IK Polsek Kunto Bripka Alif Firdaus dan Security dan Karyawan PT SAM II sekitar 20 orang.
Penyampaian Masyarakat
- Kami mewakili GM PT SAM II mengucapkan terimakasih kepada Bpk. Kapolsek Kunto Darussalam karena telah Sudi bersedia hadir di Perusahaan ini untuk mengadakan Jumat Curhat sekaligus sosialisasi tentang Hukum dan Narkoba kepada Karyawan dan Security kami.
- Kami mencurigai sebagian karyawan kami terindikasi menggunakan Narkoba, apakah bisa Kapolsek Kunto Darussalam melakukan Test Urine kepada karyawan kami tersebut..?
- Security kami selalu melaksanakan Patroli di areal yang rawan Pencurian Buah Kelapa sawit dan apabila menjumpai para Ninja/Pencuri Brondolan dan buah kelapa sawit bagaimana SOP yang harus di lakukan oleh Security kami..?
Menjawab itu, Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP B Kardinal SH MH berterima kasih kepada Management PT Sumber Arum Makmur II (SAM II) yang telah Sudi menerima untuk melakukan Silaturrahmi, kegiatan Jumat Curhat dan memberikan Penyuluhan tentang Hukum dan Narkoba di Perusahaan ini.
“Ini adalah Program yang ditaja atau dicanangkan Kapolri dengan tujuan untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat sekaligus dapat berinteraksi langsung dengan masyarakat untuk menampung apa – apa saja yang menjadi kendala dan Curhatan dari masyarakat, silahkan sampaikan curhatannya tentang apa saja kepada saya,” katanya.
- Kami mohon kerjasama apabila ada Informasi sekecil apapun tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba mohon di berikan Informasi kepada kami, kami pasti akan kerahasiaan terhadap pemberi Informasi tersebut.
“Dalam pemberian Informasi tentang Tindak Pidana maupun peredaran Narkoba silahkan langsung memberikan Informasi kepada saya atau melalui Kepala Desa maupun Bhabinkamtibmasnya,” katanya
Lanjutnya, masalah Karyawan perusahaan ini yang terindikasi menggunakan Narkoba kami bisa saja melakukan Test Urine kepada mereka namun pihak Perusahaan harus membuat surat Permintaan kepada kami terlebih dahulu.
“Dalam melaksanakan Patroli pengamanan Perusahaan (Security) tidak boleh melakukan patroli sendiri-sendiri, minimal 3 orang dan harus melengkapi peralatan-peralatan terhadap diri berupa Tongkat “T”, Borgol dan lainnya,” pungkasnya
Kata AKP B Kardinal, dalam penangkapan terhadap Pencuri/ninja Brondolan dan sawit, Security wajib didasarkan pada bukti permulaan yang cukup, lakukan Pengintaian dan jika perlu melakukan Perekaman dengan menggunakan Handphone, setelah pasti orang tersebut melakukan Pencurian selanjutnya harus mengamankan Barang Bukti yang ada padanya dan yang diakui oleh pelaku tersebut.
“Tanpa menambah-nambahkan Barang Bukti, apabila ketahuan melakukan Penambahan Barang Bukti saya akan Proses kalian, selanjutnya lakukan interogasi pelaku di TKP dan membawa pelaku bersama dengan barang bukti ke Pos Satpam, pastikan Lokus wilayah tersebut masuk ke Desa mana kemudian melaporkan ke pihak Kepolisian, nantinya pihak Kepolisian akan melakukan Cek TKP,” ujarnya
Dia tekankan kepada pihak pengamanan Perusahaan, apabila melakukan Patroli Utamakan Keselamatan Diri, saling melindungi dan jangan gegabah serta tidak melakukan Pemukulan atau penganiayaan terhadap pelaku Pencurian, apabila melakukan Pemukulan atau penganiayaan terhadap pelaku tersebut dan pelaku melaporkan balik maka saya akan tetap proses.
“Pihak Pengamanan Perusahaan (Security) cukup mengamankan Objek Areal Perusahaan saja, apabila sudah keluar dari areal perusahaan dan bergerombol apalagi sampai mendatangi rumah seseorang dan melakukan Penggeledahan itu sudah termasuk Premanisme, apabila Masyarakat atau pemilik rumah melaporkan kepada kami maka saya pastikan saya akan Proses dan Tangkap sesuai Undang-Undang,” tegasnya
“Terkait dengan Pencurian yang dibawah kerugian Rp. 2.500.000,- merupakan Tindak Pidana Ringan, Tindak Pidana Ringan bisa dihukum namun tidak dapat dilakukan Penahanan, namun kami harapkan terlebih dahulu agar dilakukan Problem Solving terlebih dahulu dengan membuat Surat Kesepakatan dengan menggandeng Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa, apabila pelaku masih mengulangi perbuatannya kembali maka silahkan Laporkan ke Polsek Kunto Darussalam dan kami akan melakukan Penyidikan meskipun masih Tindak Pidana Ringan, dan apabila sudah Ingkrah di Pengadilan dan pelaku masih mengulangi kembali perbuatannya maka itu bukan lagi merupakan Tindak Pidana Ringan dan kami sudah dapat melakukan Penahanan terhadap pelaku, memang rata-rata Pelaku Pencurian Ringan (Tipiring) melakukan Pencurian tersebut adalah Pengguna Narkoba,” paparnya
“Memang saat ini Indonesia dalam kondisi Darurat Narkoba, dimana Narkoba saat ini sudah masuk kedalam Pelosok-pelosok Desa termasuk di Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam ini,” katanya
Lanjutnya, Narkoba merupakan zat atau obat yang terbuat dari bahan alami atau sintetis yang bisa menyebabkan penggunanya mengalami ketergantungan dan Kecanduan, Dehidrasi, Halusinasi, menurunnya tingkat kesadaran serta kematian, hanyalah segelintir dampak negatif atau bahaya dari penggunaan narkoba.
” Narkotika dan obat berbahaya (Narkoba) adalah obat-obatan terlarang yang bisa menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh dan kondisi mental penggunanya, serta menyebabkan kecanduan yang kuat,” terangnya.
Jenis-Jenis Narkoba dan Efeknya bagi Kesehatan seperti :
- Kokain atau coke termasuk dalam jenis narkoba yang sangat adiktif dan bisa memengaruhi sistem saraf pusat, Obat yang terbuat dari ekstrak daun tanaman koka ini berbentuk bubuk atau kristal putih halus dan bisa digunakan dengan cara disuntik, dihisap, atau dihirup.
- Ganja mengacu pada daun, bunga, batang, dan biji dari tanaman Cannabis sativa yang dikeringkan. Jenis narkoba yang terkenal dengan sebutan “cimenk” ini biasanya digunakan dengan cara dihisap seperti rokok, dicampurkan ke dalam makanan, atau diseduh sebagai teh, Ganja mengandung bahan kimia psikoaktif yang bekerja pada otak dan menyebabkan perubahan pada sensasi tubuh, perasaan, gerakan, pemikiran, dan ingatan.
- Ekstasi adalah obat sintesis turunan obat amfetamin yang dikenal karena efek halusinasi dan stimulannya (membuat bersemangat), Jenis narkoba ini berisiko tinggi disalahgunakan dan bisa menyebabkan ketergantungan, Ekstasi diketahui dapat meningkatkan suasana hati, energi, nafsu makan, dan gairah seksual. Namun, ketika efek tersebut berakhir, akan muncul gejala, seperti kebingungan, depresi, kecemasan, dan gangguan tidur yang membuat penggunanya membutuhkan dosis tambahan.
- Heroin atau putaw adalah jenis narkoba adiktif dari bunga opium poppy yang tumbuh di wilayah Asia, Meksiko, dan Amerika Selatan. Beberapa obat yang termasuk dalam golongan heroin dapat dimanfaatkan secara medis sebagai pereda nyeri, bahkan, sifat pereda nyeri pada heroin sekitar 2–3 kali lebih kuat dari morfin.
- Methamphetamine atau sabu-sabu adalah jenis narkoba stimulan yang bekerja pada sistem saraf pusat dan sangat adiktif. Sabu-sabu tersedia dalam bentuk bubuk kristal putih, tidak berbau, dan terasa pahit, Biasanya, sabu-sabu digunakan dengan cara ditelan, dihisap, atau disuntikkan.
“Efek narkoba pada umumnya, penyalahgunaan sabu-sabu juga bisa meningkatkan risiko terkena HIV/AIDS, Selain itu, efek psikologis, seperti paranoid, cemas, bingung, sulit tidur, dan berperilaku kasar juga biasanya dialami oleh pengguna Sabu,” jelasnya
“Jika sudah terlanjur kecanduan dan Anda merasa kesulitan untuk berhenti, ingatlah bahwa tidak ada kata terlambat untuk berobat, Jadi jangan ragu untuk meminta bantuan dokter dan menjalani rehabilitasi Narkoba,” tuturnya
Selain Narkoba, sambung AKP B Kardinal, saat ini banyak juga anak-anak yang juga mengunakan Lem, kami berharap kepada Pemuda desa ini apabila pernah menggunakan Lem segera tinggalkan atau hentikan, sebelum rusak hingga dapat menyebabkan menjadi gila dan meninggal Dunia.
“Saat ini para pengguna Narkoba bukan hanya orang Dewasa saja, namun saat ini sudah merambah ke kalangan Remaja dan anak sekolah, untuk itu kami berharap juga kepada Peran Orang Tua, Lingkungan dan Pemuda/i yang mempunyai adiknya masih sekolah selalu mengawasinya,” jelas Kapolsek
Perilaku Orang Yang Terkena Narkoba
- Perubahan fisik yang dirasakan oleh seorang penyalahguna narkoba, yaitu seperti terlihat lebih kurus, kulit pucat, mata merah dan kering, serta pupil membesar.
- Menunjukkan Gejala Ketagihan yang menggunakan narkoba cenderung terlihat sangat lelah dan memiliki kondisi fisik yang kurang prima lantaran ia tidak dapat tidur selama berhari-hari.
- Memiliki emosi yang kurang stabil, sehingga sering memicu keributan, Sering Berbohong Mereka kerap kali menyampaikan alasan yang dibuat-buat.
- Ucapan yang tidak konsisten dan sering berubah-ubah membuat mereka menghindari percakapan yang Panjang.
- Mudah Sakit karena Narkoba mengandung zat-zat berbahaya, jika disalahgunakan hal tersebut dapat menyebabkan daya tahan tubuh seseorang menurun sehingga menjadi lebih gampang terkena penyakit, diantaranya sering menderita flu, pilek, alergi dll.
- Kehilangan konsentrasi, bicara gagap/ mata merahi hidung berat
- Tidak memperhatikan penampilan & kerapihan
“Dampak Narkoba bagi pribadi adalah di antaranya, Tubuh Rusak, Masa Depan Hancur, Merubah kepribadian secara drastis, pemurung, pemarah dan tidak takut dengan siapapun Timbul sikap masa bodoh, lupa, Memicu tindakan korupsi (bagi pekerja), Memicu tindakan kriminal seperti mencuri, merampok, Bagi wanita, bisa sampai menjual diri dan Gila bahkan over dosis kemudian meninggal,” rincinya
“Saat ini kita sudah menggunakan Handphone Android, gunakanlah Android tersebut untuk yang Positif, jangan mudah percaya dengan Berita-berita Hoax, carilah Sumber informasi yang terpercaya terlebih dahulu sebelum membagikannya, seperti pepatah mengatakan Jarimu adalah Cerminanmu,” pungkasnya
“Kami juga menghimbau agar tidak membuka Aplikasi berupa Undangan APK, karena itu merupakan pelaku kejahatan yang dapat menghacker Nomor kita yang akan digunakan untuk meminta uang kepada teman atau saudara kita,” imbuhnya.
(Humas Polres Rohul)
