Tingkat Kepercayaan Publik Menjadi 80,6%
Kejaksaan Tetap Menjadi Lembaga Penegak Hukum
yang Dipercaya oleh Masyarakat

SIARAN PERS
Nomor: PR – 487/066/K.3/Kph.3/04/2023

Mediasynergi86.id, Jakarta,30/04-

Tingkat Kepercayaan Publik Menjadi 80,6%
Kejaksaan Tetap Menjadi Lembaga Penegak Hukum
yang Dipercaya oleh Masyarakat

Berdasarkan hasil survei nasional oleh Indikator Politik Indonesia periode 11-17 April 2023, dalam kategori Kepercayaan Terhadap Lembaga Negara, Kejaksaan Agung masih tetap menjadi lembaga penegak hukum paling dipercaya oleh masyarakat dengan persentase 80,6%. Adapun tingkat kepercayaan terhadap Kejaksaan ini mengalami peningkatan dibandingkan pada Februari 2023 lalu dengan persentase 77,8%.


Menanggapi hasil survei tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat kepada Kejaksaan. Kapuspenkum menyampaikan bahwa tidak akan menyia-nyiakan kepercayaan yang telah diberikan oleh masyarakat dan akan lebih termotivasi dalam meningkatkan kinerja khususnya dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. (K.3.3.1)

Jakarta, 30 April 2023

PUSAT PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN AGUNG
Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

Dr. KETUT SUMEDANA
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi 
Andrie Wahyu Setiawan, SH., S.Sos., MH. / Kasubid Kehumasan
Hp. 081272507936

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *