Tim Tabur Kejati Riau Berhasil Amankan DPO a/n Sunardi

Mediasynergi86.id,PEKANBARU – Rabu, 22 Februari 2023, Intelijen Kejari Inhu Mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO Kejati Riau a/n Sunardi
Team Intelijen Kejari Inhu Mendapatkan informasi tentang keberadaan DPO Kejati Riau a/n Sunardi. Tim Intelijen Kejari Inhu langsung melakukan koordinasi dengan pihak Kejati Riau dan AMC Kejagung RI untuk dilakukan pemantauan terhadap keberadaan DPO.
Sekitar jam 16.30.Wib, bertempat di Kebun Kelapa Sawit Desa Sunsung Kabupaten Sambas, Tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama Tim Tabur Kejati Kalimantan Barat serta Kejari Sambas berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Tinggi Riau a/n Sunardi, Pria kelahiran Semarang yang berumur 47 tahun dan bertempat tinggal di Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.
Berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR) pada Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor : 85/Pid.Sus-TPK/2017/PN Pbr Tanggal 28 Februari 2018 dengan amar putusan Pidana Penjara selama 8 (delapan) Tahun, Pidana Denda Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dan uang pengganti sebesar Rp. 2.805.834.614,00 (dua milyar delapan ratus lima juta delapan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus empat belas rupiah), Sunardi dinyatakan bersalah dalam Tindak Pidana Korupsi kredit fiktif yang dicairkan kepada KUD Rahayu Makmur di Desa Bukit Lipai Kecamatan Batang Cenaku, Indragiri Hulu pada Tahun 2011 yang mengakibatkan Kerugian Negara sebesar Rp. 2.805.834.614,00 (dua milyar delapan ratus lima juta delapan ratus tiga puluh empat ribu enam ratus empat belas rupiah).
Saat proses penangkapan, DPO Kasus Tipikor ini, sama sekali tidak melakukan perlawanan. Proses penangkapan nya berjalan dengan aman dan lancar, selanjutnya DPO dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.
Kamis, 23 Februari 2023, Tim Satgas AMC Kejagung RI dan DPO a/n Sunardi tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan disambut dan serah terima DPO dengan Tim Tabur Kejati Riau yang dipimpin langsung oleh Kajari Indragiri Hulu Romiyasi SH. Selanjutnya DPO diinapkan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Jumat, 24 Februari 2023 dengan menggunakan Pesawat Citilink Tim Tabur Kejati Riau dan DPO berangkat dari Bandara Halim Perdana Kesuma menuju Bandara Sutan Syarif Qasim II pekanbaru.
Tiba nya di bandara SSQ II, Tim Tabur Kejati Riau dan DPO langsung menuju Kabupaten Inhu untuk melakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan dan akan langsung di bawa dan di masukan ke Rutan Indragiri Hulu.
Sumber : Kejati Riau